Anak-anak di TK Pusparini, Desa Kalianyar, Bondowoso, punya istilah sendiri untuk aroma yang sering menyapa kampung mereka: 'bau pengeboran'. Sebutan itu muncul sejak proyek eksplorasi panas bumi dimulai pada April 2020. Kini, aroma gas yang mirip campuran telur busuk dan kebocoran gas sudah jadi bagian tak terpisahkan dari keseharian mereka.

Bau itu berasal dari hidrogen sulfida (H?S) dan belerang yang dilepaskan oleh PLTP Ijen Blawan. Pembangkit yang mulai beroperasi pada Februari 2025 ini berdiri sangat dekat dengan permukiman warga. Pipa-pipa uap panas membentang di atas lahan pertanian, sementara sebagian rumah hanya berjarak kurang dari 100 meter dari fasilitas operasional.

Keluhan yang Sama dari Tiga Wilayah

Warga di Kalianyar mengeluhkan sumber air yang berubah, gangguan kesehatan, hingga hasil pertanian yang menurun. Keluhan serupa juga ditemukan di dua wilayah lain: Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan Mataloko, Nusa Tenggara Timur. Ketiga lokasi ini jadi sorotan karena menjadi lokasi pengembangan panas bumi dengan model pengelolaan yang berbeda.

Di Ijen, proyek dikelola melalui perusahaan patungan antara PT Medco Energi Internasional dan Ormat Technologies asal AS. Sementara itu, PLTP Mandailing Natal 95 persen sahamnya dimiliki PT Sorik Marapi Geothermal Power asal Singapura. Sedangkan Mataloko dikelola langsung oleh BUMN, PT PLN.

Meski berbeda pengelolaan, warga di tiga wilayah ini punya cerita yang mirip: air sumur berbau, tanah pertanian tak lagi subur, dan gangguan pernapasan yang kambuh setiap kali bau gas muncul.

Dampak Tak Terlihat pada Perempuan

Di Mandailing Natal, insiden kebocoran gas H?S beberapa kali terjadi. Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebutkan bahwa paparan gas tersebut bisa menyebabkan pingsan, kelumpuhan pernapasan, hingga gangguan jantung. Sayangnya, dampak spesifik pada perempuan masih jarang dilaporkan.

Perempuan di lingkar proyek seringkali jadi pihak yang paling merasakan dampak langsung karena peran mereka dalam mengelola air, memasak, dan merawat anak. Ketika air berubah bau, merekalah yang harus mencari alternatif. Ketika hasil pertanian menurun, mereka ikut menanggung beban ekonomi keluarga.

Janji Manis di Balik Proyek Strategis Nasional

Indonesia menargetkan penambahan kapasitas panas bumi sebesar 5.200 MW dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Sejumlah proyek bahkan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Pemerintah menyebut eksplorasi dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Muhammad Attar Majid dari Direktorat Jenderal EBTKE mengakui bahwa respons masyarakat tidak seragam. 'Memang banyak yang menolak, ada juga yang menerima karena ada efeknya,' ujarnya. Namun, di lapangan, warga masih menunggu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab jika air mereka tercemar? Bagaimana jika hasil pertanian terus menurun?

Di Mataloko, proyek sempat beroperasi pada 2010 lalu berhenti karena penurunan kapasitas uap dan kerusakan teknis. Kini proyek kembali dikembangkan, namun warga masih dihantui ketidakpastian. Mereka bertanya-tanya: apakah sejarah akan terulang?

Kisah di lingkar panas bumi ini menjadi pengingat bahwa transisi energi tak boleh mengorbankan mereka yang tinggal di sekitar sumber energi. Setiap mimpi besar punya harga, dan harga itu tak seharusnya dibayar dengan kualitas hidup warga.