Bunda, pernahkah terpikir untuk tetap menyusui si kecil sementara sedang hamil lagi? Pasti banyak pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul. Kabar baiknya, hal ini bisa dilakukan selama kondisi kehamilan sehat dan mendapat persetujuan dokter. Kisah Indah Ningtyas, istri komika Rigen Rakelna, bisa menjadi inspirasi. Ia baru saja melahirkan anak keempat, Sidrahanin Aoraki Rakelna, pada 11 Juni 2026, dan selama hamil ia tetap menyusui putra ketiganya, Nava, yang saat itu berusia sekitar 10-11 bulan.

Pengalaman Indah Menyusui saat Hamil

Indah mengaku tetap memberikan ASI kepada Nava hingga produksinya perlahan berkurang dan akhirnya berhenti dengan sendirinya. Ia berkonsultasi dengan dokter dan dinyatakan aman karena tidak mengalami kontraksi. Menurutnya, selama tidak ada kontraksi, menyusui saat hamil diperbolehkan. Setelah melahirkan, Indah memilih KB steril karena memiliki gangguan aritmia jantung yang membuat kehamilan berikutnya berisiko tinggi.

Apa Kata Ahli tentang Menyusui saat Hamil?

Lynnette Hafken, konsultan laktasi dari Rockville, Maryland, menjelaskan bahwa tubuh ibu hamil tetap memproduksi ASI, namun rasanya berubah menjadi kurang manis, terutama di paruh kedua kehamilan saat kolostrum mulai diproduksi. Jumlah ASI juga bisa berkurang karena tubuh lebih fokus pada pertumbuhan janin. Beberapa ibu mungkin merasakan nyeri pada puting akibat perubahan hormon estrogen dan progesteron.

Risiko yang Perlu Dipertimbangkan

Meski diperbolehkan, ada risiko yang harus diwaspadai, seperti anemia yang bisa menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah. Untuk mengatasinya, Bunda disarankan mengonsumsi makanan kaya zat besi dan suplemen. Menyusui saat hamil juga tidak dianjurkan bagi ibu yang berisiko melahirkan prematur, karena rangsangan pada puting dapat memicu kontraksi. Jika kehamilan sehat, risiko prematur akibat menyusui tergolong rendah. Namun, setelah bayi baru lahir, prioritaskan menyusui si kecil untuk memastikan asupan ASI yang cukup.

Menyusui saat Hamil dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, menyusui saat hamil dikenal dengan istilah al-ghiilah dan hukumnya diperbolehkan. Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, aku ingin melarang (kalian) dari perbuatan ghiilah. Lalu aku melihat bangsa Romawi dan Persia saat mereka melakukan ghiilah terhadap anak-anak mereka. Ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka.” (HR. Muslim). Artinya, praktik ini tidak dilarang selama tidak membahayakan ibu dan anak.

Bunda, semoga informasi ini menjawab rasa penasaran dan membantu dalam mengambil keputusan. Selalu konsultasikan dengan dokter atau bidan sebelum memutuskan untuk menyusui saat hamil, ya.