Setelah hampir tiga tahun membina rumah tangga, Larissa Chou memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Ikram Risadi. Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada 15 Juni 2026. Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama penggemar setianya.

Alasan di Balik Gugatan

Kuasa hukum Larissa, Made Rediyudana, mengungkapkan bahwa kliennya merasa kesepian dalam menjalani rumah tangga. Larissa mengaku bahwa ia selalu menjalani semuanya sendiri, tanpa dukungan yang cukup dari suami. Perasaan itu sudah dipendam lama dan mencapai puncaknya pada Oktober 2025.

“Dia merasa sendiri dalam menjalani kehidupan. Dia merasa bahwa selama berumah tangga selalu menjalani semuanya sendiri. Puncaknya terjadi pada Oktober 2025,” jelas Made.

Pisah Rumah Sejak Oktober 2025

Sejak konflik memuncak pada Oktober 2025, Larissa dan Ikram memutuskan untuk tinggal terpisah. Meski demikian, perpisahan mereka tidak diwarnai pertengkaran hebat. “Kalau cekcok tidak ada. Dia hanya merasa sudah tidak sanggup memikul semuanya sendiri. Padahal pernikahan seharusnya dijalani oleh dua orang. Sejak Oktober 2025 mereka juga sudah pisah rumah,” tambah Made.

Keputusan Bulat Larissa

Sebelum gugatan diajukan, tim kuasa hukum sudah beberapa kali memastikan apakah Larissa masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Namun, ibu dua anak itu tetap teguh dengan keputusannya. “Kami sudah beberapa kali menanyakan apakah masih ada kemungkinan untuk kembali bersama. Tapi keputusan itu sepenuhnya ada di tangan Larissa,” pungkas Made.

Kronologi Sidang

Kabar perceraian ini pertama kali mencuat setelah Larissa membagikan unggahan firma hukum Made Rediyudana di Instagram. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa sidang perdana telah digelar pada 15 Juni 2026, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

Kisah Larissa menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebersamaan fisik, tetapi juga dukungan emosional. Semoga keputusan ini membawa kebaikan untuk semua pihak.