Sebagai laki-laki yang tumbuh di kampung, saya akui kata feminisme terdengar seperti barang impor. Di lingkungan saya, istilah ini sering dianggap negatif—dituduh merusak moral, memecah belah keluarga, atau bahkan memusuhi agama. Saya sendiri pernah ikut-ikutan menolaknya tanpa benar-benar memahami maknanya. Namun, segalanya berubah ketika saya diajak mengikuti lokakarya tentang pencegahan sunat perempuan oleh Yayasan HARKAT Perempuan Indonesia.

Dari sana, saya mulai menyadari bahwa feminisme bukanlah ajaran untuk membenci laki-laki, melainkan sebuah cara berpikir untuk melawan ketidakadilan yang dialami perempuan. Istilahnya mungkin asing, tetapi esensinya ternyata dekat dengan kehidupan sehari-hari. Feminisme mengajarkan saya untuk bertanya: siapa yang boleh berbicara? Siapa yang dibungkam? Siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya?

Pertanyaan-pertanyaan itu membawa saya pulang ke kampung untuk menelaah kembali praktik sunat perempuan yang selama ini dianggap wajar. Di Indonesia, sunat perempuan sering dibungkus sebagai tradisi, kewajiban agama, atau cara untuk 'menyempurnakan' anak perempuan. Praktiknya pun beragam—ada yang dilakukan oleh dukun beranak, bidan, atau secara simbolis. Namun, yang paling mengganggu saya bukanlah bentuknya, melainkan alasan di baliknya: mengapa tubuh bayi perempuan harus diatur dan diberi pesan tentang kesucian sebelum ia bisa memahami tubuhnya sendiri?

Saya percaya banyak orang tua melakukan sunat perempuan dengan niat baik. Mereka mungkin merasa sedang menjalankan ajaran atau menjaga tradisi. Tetapi niat baik tidak membuat suatu praktik menjadi adil. Seperti yang diingatkan oleh kiai feminis Husein Muhammad, sunat perempuan adalah tradisi yang diskriminatif, terutama ketika tidak ada perintah agama yang secara eksplisit mewajibkannya.

Perbedaan perlakuan antara sunat laki-laki dan perempuan sangat mencolok. Sunat laki-laki biasanya dikaitkan dengan kebersihan, kesehatan, atau tanda kedewasaan. Sementara sunat perempuan sering dilekati prasangka tentang hasrat, kesalehan, kepatuhan, dan kehormatan keluarga. Tubuh perempuan seolah-olah harus dikendalikan sejak awal agar tidak 'menyimpang'. Bayi perempuan tidak bisa memilih, tidak bisa bertanya, tidak bisa menolak, tetapi masyarakat sudah meletakkan beban moral di atas tubuhnya.

Ketika ada yang berkata, 'Ini sudah tradisi,' saya ingin bertanya: tradisi macam apa yang keberlangsungannya harus dibayar dengan tubuh anak perempuan? Mengkritik tradisi bukan berarti membenci budaya. Justru budaya yang sehat seharusnya mampu memeriksa dirinya sendiri. Jika semua yang diwariskan dianggap otomatis benar, kita akan terus memelihara praktik-praktik yang melukai hanya karena sudah lama dilakukan.

Pertanyaan yang sering dihindari adalah tentang agama. Setiap kali kita membicarakan sunat perempuan, muncul kegelisahan: 'Bagaimana dengan agama?' Sayangnya, diskusi sering berhenti sebelum dimulai karena siapa pun yang bertanya secara kritis buru-buru dilabeli feminis yang anti-kemapanan, anti-keluarga, atau anti-agama. Padahal, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah praktik ini benar-benar membawa kebaikan bagi anak perempuan?

Dari lokakarya tersebut, saya menangkap feminisme seperti kacamata baca yang membantu saya melihat hal-hal yang selama ini luput. Dengan kacamata biasa, kita mungkin menganggap perempuan berbeda sekaligus lebih rendah dari laki-laki. Dengan kacamata feminisme, saya mulai melihat bahwa ada praktik yang disebut budaya, tetapi sesungguhnya menyimpan luka.

Saya terperangah ketika menyadari bahwa sunat perempuan bukan hanya adat kampung saya, tetapi juga terjadi di berbagai tempat dengan alasan yang sama: seksualitas perempuan harus dikendalikan. Bagaimana dengan ibu saya, saudara perempuan saya, keponakan saya, dan kelak anak-anak perempuan saya? Seburuk itukah mereka sampai tubuhnya harus dikendalikan sejak bayi?

Tubuh perempuan bukan milik negara, bukan milik adat, bukan milik masyarakat, dan bukan arena tempat berbagai tafsir berebut kuasa. Tubuh perempuan adalah milik perempuan itu sendiri. Kita terbiasa meminta perempuan menjaga kehormatan keluarga, nama baik masyarakat, bahkan moral bangsa—tetapi jarang bertanya mengapa permintaan itu harus dipenuhi dengan menyunat tubuhnya.

Saya tidak mengajak orang kampung meninggalkan budayanya. Saya justru ingin mengajak kita mencintai budaya dengan cara yang lebih dewasa dan terbuka. Kampung, bagi saya, bukan ruang kosong budaya. Kampung adalah tempat persemaian nilai, kearifan, dan kemanusiaan—di dalamnya ada ruang untuk bertanya, merenung, dan berubah. Feminisme membantu saya menemukan ruang itu.