Menjadi calon anggota legislatif adalah mimpi besar bagi banyak orang, termasuk perempuan. Namun, di balik panggung demokrasi, ada cerita perjuangan yang jarang tersorot. Seorang perempuan yang kini duduk di DPRD Kota Manado berbagi pengalaman pahit manisnya menapaki jalan politik. Dukungan keluarga dan partai memang ia dapatkan, tetapi itu tidak membuat segalanya menjadi mudah.

Beradaptasi dengan Lingkungan Maskulin

Sejak awal, ia harus menyelami lingkungan politik yang didominasi laki-laki. Rapat-rapat strategi sering berlangsung hingga larut malam, dan ia harus rela berada di ruangan penuh asap rokok. Baginya, di sanalah jaringan dibangun dan keputusan-keputusan penting diambil. Ia juga harus pandai mengatur keuangan, membagi antara biaya kampanye dan kebutuhan rumah tangga. Penampilan pun menjadi perhatian demi dianggap meyakinkan dan berkelas di mata pemilih.

Modal Ekstra yang Tak Dimiliki Laki-laki

Perjuangan perempuan sebenarnya dimulai jauh sebelum nama mereka masuk daftar calon. Mereka harus meyakinkan keluarga dan lingkungan bahwa perempuan layak berpolitik. Stigma bahwa parlemen adalah 'lahan laki-laki' masih mengakar. Sementara laki-laki dianggap wajar menjadi pemimpin, perempuan harus membuktikan diri lebih dulu. Ini beban ganda yang jarang dialami kandidat pria.

Kuota 30 Persen: Jalan Masuk, Bukan Jaminan Menang

Sudah lebih dari dua dekade, kebijakan kuota 30 persen calon legislatif perempuan digaungkan. Tujuannya mulia: meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Pada Pemilu 2024, dari 580 kursi DPR RI, hanya 127 yang terisi perempuan, atau sekitar 21,9 persen. Di tingkat daerah pun miris. DPRD Jawa Barat misalnya, hanya 22,5 persen kursi untuk perempuan. Papua Barat bahkan lebih rendah, hanya 8,6 persen. Data ini menunjukkan bahwa mencalonkan banyak perempuan tidak otomatis berbanding lurus dengan kursi yang dimenangkan.

Hambatan di Dalam Partai

Kebijakan afirmasi memang membuka pintu pencalonan, tetapi tidak serta merta menghilangkan hambatan di internal partai. Perempuan seringkali memiliki akses terbatas pada modal, jaringan politik, dan dukungan kampanye. Keputusan penting seperti nomor urut dan daerah pemilihan seringkali lebih dipengaruhi oleh kedekatan dengan elite dan kekuatan finansial. Akibatnya, banyak caleg perempuan yang dicalonkan sekadar memenuhi kuota, tanpa dukungan maksimal untuk memenangkan kursi.

Padahal, potensi perempuan sebenarnya tidak perlu diragukan. Data menunjukkan, pada jenjang pendidikan tinggi, jumlah perempuan justru lebih banyak daripada laki-laki. Artinya, banyak perempuan yang cakap dan mampu duduk di kursi legislatif. Sayangnya, mereka masih harus berhadapan dengan budaya patriarki dan praktik politik yang belum sepenuhnya adil.

Kisah caleg perempuan ini adalah cermin dari realitas yang lebih luas. Perjuangan menuju kesetaraan politik masih panjang. Bukan hanya soal jumlah calon, tetapi juga kualitas dukungan dan perubahan budaya politik yang lebih inklusif. Kita semua punya peran untuk mendorong perubahan itu, agar mimpi perempuan untuk duduk di kursi parlemen tidak lagi terhalang tembok tak terlihat.